Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Seorang Pria karena Sabu di Tewah
"Hasilnya, tim menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, tepatnya di atas kasur. Satu paket sabu seberat 1,04 gram ditemukan tersimpan di dalam tabung alumunium warna silver,"
Tag
"Hasilnya, tim menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, tepatnya di atas kasur. Satu paket sabu seberat 1,04 gram ditemukan tersimpan di dalam tabung alumunium warna silver,"
Satresnarkoba Polres Gunung Mas kembali berhasil membekuk budak sabu di wilayah setempat pada Senin, 4 Agustus 2025.
"Dari kedua tersangka R dan Y tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total 10,67 gram. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas menggelar bakti sosial (baksos) jumat berkah di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Satuan Reserse (satres) narkoba Polres Gunung Mas bagi-bagi sembako jumat berkah yang dilaksanakan di Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun pada Jumat 16 September 2022.
Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pemuda setempat di GOR Futsal.?
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas menyosialisasikan bahaya narkoba pada anak sekolah melalui latihan Senam, Sarena Sehat Bebas Anti Narkoba (S3BAN).
Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan dua warga yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kecamatan Kurun.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo menyerahkan 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas.