Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 860,03 Gram Sabu dan 14,85 Gram Ekstasi
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 860,03 gram, serta ekstasi seberat 14,85 gram. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan perkara yang melibatkan 13 orang tersangka dengan inisial R.H., A.N.I., R.O., D.F., S., U., M.J., S.P., S.A., A.W., M.Y.A., S., dan A.H.

















