Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Palangka Raya, Satu Orang DPO
Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil membekuk seorang pria berinisial MAY (20) karena kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Satu orang rekannya bernama Ilham melarikan diri dan Polisi menetapkan statusnya masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).


