Kemenkes Benahi Data Dokter Praktek Mandiri Melalui SatuSehat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh dokter praktek mandiri untuk melakukan akreditasi melalui platform SatuSehat guna membenahi data dokter di Indonesia.
Tag
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh dokter praktek mandiri untuk melakukan akreditasi melalui platform SatuSehat guna membenahi data dokter di Indonesia.
SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan Puskesmas ke dalam satu platform Indonesia Health Services.