Panen Sawit Perusahaan Disebutnya Lantaran Ganti Rugi Tidak Diselesaikan
Sahidi mengajak Supriatna alias Ujang untuk memanen sawit milik PT MAP. Dia menyebut itu dilakukan karena menunggu ganti rugi lahannya tidak kunjung diselesaikan.
Tag
Sahidi mengajak Supriatna alias Ujang untuk memanen sawit milik PT MAP. Dia menyebut itu dilakukan karena menunggu ganti rugi lahannya tidak kunjung diselesaikan.
Laki-laki berinisial LT dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Niko Hendra Saragih menyatakan terdakwa bersalah atas pencurian buah sawit milik perusahaan.