Pembuat Sayembara Satu Kepala Rp30 Juta Bisa Dipolisikan
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilik akun Facebook dengan nama Nelly Permata yang telah membuat sayembara Rp30 juta untuk satu kepala, bisa dilaporkan ke polisi dan dijerat dengan Undang-Undang…

