Pemerintah Serap Dana Rp12 triliun dari Lelang Tujuh Seri SBSN
Pemerintah menyerap dana Rp12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Januari 2024.
Tag
Pemerintah menyerap dana Rp12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Januari 2024.
Pemerintah meraup dana senilai Rp12,1 triliun dari lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tanggal 23 Agustus 2022 dengan penawaran masuk Rp28,54 triliun.
Sejak 2018, pemesanan dan pembelian sukuk ritel bisa dilakukan secara online melalui media distribusi sehingga masyarakat yang berminat bisa membeli kapanpun dan dimanapun selama masa penawaran
Pemerintah menyerap dana Rp9,5 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp20,79 triliun.