Disnakertranskop dan UKM Barito Utara Sosialisasikan SE Kemendes PDTT
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penjelasan Status Tanah Restan di Kawasan Transmigrasi, Kamis, 3 November 2022.


