Polisi Segera Lakukan Penangkapan Bos Miras
Tidak sekadar melakukan penyegelan terhadap toko penjualan minuman keras (miras), polisi juga akan melakukan penangkapan terhadap penjualnya.
Tag
Tidak sekadar melakukan penyegelan terhadap toko penjualan minuman keras (miras), polisi juga akan melakukan penangkapan terhadap penjualnya.
Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penyegelan terhadap toko minuman keras (miras) di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit. Penyegelan dilakukan menyusul Wakil Bupati Kotim, Irawati memergoki adanya transaksi di toko tersebut.