Target PTSL 2018 Tersebar di 50 Desa dan Kelurahan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas menyasar 50 desa dan kelurahan untuk mencapai target 40 ribu sertifikasi tanah warga Kapuas melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

