Pemkab Seruyan Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
Pemerintah Kabupaten Seruyan menetapkan status Siaga Darurat Banjir untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan selama 30 hari ke depan. Penetapan ini berlaku dari tanggal 28 Mei hingga 26 Juni 2024.
Tag
Pemerintah Kabupaten Seruyan menetapkan status Siaga Darurat Banjir untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan selama 30 hari ke depan. Penetapan ini berlaku dari tanggal 28 Mei hingga 26 Juni 2024.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga darurat banjir sejak 29 Januari 2024 hingga April 2024.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) telah mencabut status siaga darurat bencana banjir yang telah ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 25 Oktober-7 September 2022.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara siapkan SK Bupati terkait Siaga Darurat Banjir, mengingat intensitas hujan yang tinggi dan naiknya debit air sungai membuat rawan terjadinya bencana banjir dibeberapa wilayah Bumi Gawi Barinjam.
Penetapan status ini meliputi 8 kecamatan di Kotim. Kecamatan-kecamatan itu sebagian besar ?berada di wilayah utara
Sekrataris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta menonaktifkan status siaga darurat bencana banjir Kabupaten Pulang Pisau serta?melakukan kegiatan pembubaran Pos Komando dan Pos Lapangan (Poslap) di wilayah banjir.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan siaga darurat banjir selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 September 2021.