Polda Kalteng Sita Lebih 1 Ton Sianida Ilegal di Palangka Raya
Sianida ini diperuntukan untuk bahan pemurnian emas bagi para penambang diduga ilegal.
Tag
Sianida ini diperuntukan untuk bahan pemurnian emas bagi para penambang diduga ilegal.
Sate beracun ini dikirim oleh perempuan bernisial NA (25) asal Majalengka, Jawa Barat, tersangka yang diamankan jajaran Polda DIY di rumah kosnya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Kabupaten Bantul, pada Jumat (30/4), hari keenam setelah anak Bandiman pengemudi "ojek online" atau ojek daring tewas pada 25 April 2021
Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mengamankan 2,1 ton barang jenis sodium sianida dari salah satu perusahaan yang beroperasi diduga tanpa izin di Kabupaten Murung Raya.