Sidang In Absentia Eks Plt Sektretaris KPU Sukamara Tidak Diterima, Berkas Perkara Dikembalikan
Heru menerangkan panggilan tersebut tidak langsung diserahkan penuntut umum kepada terdakwa, jika terdakwa tidak ditemukan maka surat tersebut dapat diserahkan ke Kelurahan setempat dengan disertai tanda terima.


