Dianggap Merusak Situs Sakral, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Tuntut Perusahaan di Barito Utara
Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD AHK) Kabupaten Barito Utara Ardianto melayangkan surat gugatan dan tuntutan kepada sebuah perusahaan yang beroperasi di sana karena dinilai aktivitasnya merusak situs sakral.

