Sopir Pikap yang "Cabut Nyawa" 4 Orang Dihukum 2 Tahun Penjara
Dari fakta sidang, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman KM 58, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.





