Penganiaya Karyawan SPBU G Obos Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tersangka melakukan penganiayaan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yakni di SPBU dan di toko pakaian Jalan Halmahera Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Tag
Tersangka melakukan penganiayaan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yakni di SPBU dan di toko pakaian Jalan Halmahera Pasar Besar Kota Palangka Raya.