Mantan Bupati Kepulauan Talaud Segera Disidang Kasus Gratifikasi
Sri Wahyumi adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Tahun 2014 sampai 2017
Tag
Sri Wahyumi adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Tahun 2014 sampai 2017
Vonis ini lebih rendah dibanding dengan tuntutan JPU KPK yang meminta agar Sri Wahyumi divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan