Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 25 November 2021
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai 25 November 2021. Setelah itu pemerintah daerah akan mengevaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut






