Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kalteng Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 di Kalimantan Tengah hingga tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

