Dua Staf Khusus Eks Menteri KP Edhy Prabowo Divonis 4,5 Tahun Penjara
Andreau Misanta Pribadi dan Safri selaku dua orang staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap bersama-sama bekas atasannya.






