Gugus Tugas Tambah Syarat Orang Bepergian Saat Pandemi Covid-19
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan?Covid-1:?Doni Monardo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020. Surat ini merupakan perubahan atas SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

