Kasus Penyebaran Virus Covid-19 Melandai, Tim Yustisi Tetap Imbau Masyarakat Taat Prokes
Kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati No 39 Tahun 2020.
Tag
Kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati No 39 Tahun 2020.
Dia menegaskan capaian positif tersebut harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia mengingatkan, meskipun kasus mulai melandai, masyarakat tidak boleh abai. Sebab, banyak contoh di negara lain kasus Covid-19 kembali naik saat kepatuhan prokes menurun
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan atau Yustisi covid-19 memberikan apresiasi kepada masyarakat Barito Utara yang semakin patuh terhadap protokol kesehatan.