Residivis dari Tabalong Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Timur saat Edarkan Sabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Barito Timur menangkap seorang residivis kasus narkotika dari Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada Operasi Antik Telabang 2023.
Tag
Satresnarkoba Polres Barito Timur menangkap seorang residivis kasus narkotika dari Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada Operasi Antik Telabang 2023.
Pimpinan rombongan relawan gabungan, Muhammad Arsyad mengungkapkan?bantuan yang disalurkan berupa bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, tepung terigu, sarden, gula dan roti
Kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Benua Lima
Jumat pukul 01.00 WIB, NA meninggal?dan langsung dimakamkan secara protokol Covid-19 pada pukul 03.00 WIB
Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polres Barito Timur menangkap HH alias Al (25), kurir sabu asal Benua Hanyar Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.
BORNEONEWS, Tabalong - Dana bantuan untuk 121 desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional 2016 telah masuk ke kas daerah setempat sebesar Rp45,2…