Taman Kota tidak Hilangkan Fungsi Trotoar
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya menegaskan, taman-taman yang dibangun pemerintah tidak menghilangkan fungsi trotoar jalan.
Tag
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya menegaskan, taman-taman yang dibangun pemerintah tidak menghilangkan fungsi trotoar jalan.
Kondisi taman yang gelap pada malam hari memicu perbuatan yang tidak diinginkan, termasuk transaksi narkoba atau hal-hal lain yang sifatnya bertentangan dengan hukum.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - - Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penanaman sebanyak 1000 bibit pohon di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA),…