Pelatihan TTE Upaya Mewujudkan Transformasi Digital di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pj Sekda Gunung Mas Richard mengatakan kegiatan pelatihan teknis tanda tangan elektronik (TTE) sebagai upaya mewujudkan transpofmasi digital.
Tag
Pj Sekda Gunung Mas Richard mengatakan kegiatan pelatihan teknis tanda tangan elektronik (TTE) sebagai upaya mewujudkan transpofmasi digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, HM Ikhsan menyampaikan, kekuatan hukum untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) setara dengan tanda tangan basah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, HM Ikhsan mengatakan, seiring dengan transformasi digital di sektor pemerintah yang terus berjalan, dan sesuai target Pengoperasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara penuh.
Secara bertahap pihaknya akan melaksanakan sosialisasi penggunaan TTE kepada seluruh SOPD dan kecamatan.
Pemko Palangka Raya mulai menerapkan tanda tangan elektronik. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan maraknya sebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan, Nyamei Tumbai menegaskan, fotocopy dokumen kependudukan yang ditandatangani secara elektronik tidak perlu dilegalisir.
Baru 2 hari menggunakan sistem tanda tangan elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil?Kota Palangka Raya sudah menerbitkan 237 data penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya Afendie mengatakan, pihaknya sudah menerapkan tanda tangan elektronik pada kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Dokumen yang sudah menggunakan TTE itu tidak perlu dilegalisir. Bahkan, untuk melakukan pengecekan bisa dilakukan masyarakat melewati ponsel masing-masing.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan menerapkan tanda tangan elektronik untuk pembuatan dokumen kependudukan.Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai mengatakan, penerapan tersebut sudah dilakukan sejak 2019.
Seluruh dokumen kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Seruyan kini sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Tidak lagi manual seperti biasanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah dan menpercepat pelayanan admininstrasi penduduk atau Adminduk.
Sosialisasi pengelolaan informasi publik dan tandatangan elektronik (digital signature) bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang tugas, fungsi dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melakukan pengelolaan layanan informasi publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Murung Raya (Mura) berencana menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga pembuatan dokumen kependudukan semakin cepat dan praktis.
Kepala Diskominfo Kotim Multazam menargetkan pada 2020 mendatang, semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di daerah ini sudah memberlakukan tanda tangan elektronik.
Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan kabupaten pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menerapkan tanda tangan elektronik guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.