Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Palangka Raya
Polisi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya menangkap HB, 34 tahun, seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret. Tersangka dibekuk petugas di Jalan Sethadji Kecamatan Pahandut, kota setempat?pada Kamis malam, 5 November 2020.

