Pengadilan AS Blokir Tarif Trump karena Telah Melebihi Wewenang
Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat, memblokir penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump karena menemukan bahwa sang presiden telah melampaui wewenang?ketika memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.




