DPRD Kotim Ubah Tata Tertib, ini Alasannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) setemat sedang membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib.


