Kecamatan Telaga Antang Fasilitasi Pembayaran PBB-P2 demi Bantu Masyarakat dan Tingkatkan PAD
Kecamatan Telaga Antang membuat kebijakan baru yakni memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Tanah.




