Ini Hukuman untuk Anak Anggota DPRD Barut, sang Mahasiswa Doktoral dan Dosen yang Tersandung Tembakau Gorila
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 8 bulan kepada MR?(26) terdakwa dalam perkara penyalahgunaan tembakau gorila.








