41 TPS di Palangka Raya Masuk Kategori Rawan
Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk kategori rawan.
Tag
Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk kategori rawan.
Pengecekan TPS oleh Pemerintah Kota Palangka Raya ini difokuskan di Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Pahandut