Diperindag Palangka Raya Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Kahayan
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Disperindag UKM Koperasi Kota Palangka Raya melakukan terang ulang terhadap timbangan pedagang di Pasar Kahayan.
Tag
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Disperindag UKM Koperasi Kota Palangka Raya melakukan terang ulang terhadap timbangan pedagang di Pasar Kahayan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal (ML) melaksanakan sidang tera/tera ulang alat ukur masyarakat, baik pedagang warung, kios dan pedagang yang menggelar dagangan di rumah yang dilaksanakan selama 10 hari.