Janda Simpan Sabu Terancam 8 Tahun Penjara
BORNEONEWS, Sampit - Sumi, janda terdakwa sabu terancam hukuman selama 8 tahun penjara. Ia dianggap bersalah sebagaimana Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa juga…
Tag
BORNEONEWS, Sampit - Sumi, janda terdakwa sabu terancam hukuman selama 8 tahun penjara. Ia dianggap bersalah sebagaimana Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa juga…
Keduanya terbukti bersalah atas perbuatan yang dilakukan di Jalan Minun Dehen, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang pada Rabu, 7 Agustus 2019 pukul 12.30 WIB