Terpidana Sabu Bakal Dimiskinkan, Usai Kasus Pajak Dijerat Kasus TPPU
SM alias UU (34) baru saja divonis bersalah atas kasus sabu seberat 3 kilogram oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Namun nampaknya kasus itu masih berbuntut panjang.
Tag
SM alias UU (34) baru saja divonis bersalah atas kasus sabu seberat 3 kilogram oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Namun nampaknya kasus itu masih berbuntut panjang.