Hukuman Berat Menanti 3 Orang Pemalsu Surat Keterangan Tes Cepat Covid-1:?
Hukuman kurungan penjara yang cukup lama menanti 3 orang pelaku pemalsu surat keterangan rapid test antigen. Ketiganya diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim).?


