Yani Dituntut 4 Bulan Penjara karena Palsukan Hasil Tes PCR Covid-19
Terdakwa Mohammad Yani alias Yani dituntut 4 bulan penjara karena terbukti memalsukan Surat Keterangan Hasil Tes Swab PCR Covid-19.
Tag
Terdakwa Mohammad Yani alias Yani dituntut 4 bulan penjara karena terbukti memalsukan Surat Keterangan Hasil Tes Swab PCR Covid-19.