Polresta Palangka Raya Tes Urine Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dengan menggunakan alat uji One Step Test Device Methamphetamine dan Amphetamine.
Tag
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dengan menggunakan alat uji One Step Test Device Methamphetamine dan Amphetamine.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Suwarto. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menyampaikan, pemeriksaan urine tersebut merupakan bagian dari pengawasan, pembinaan, serta penegakan tata tertib disiplin internal bagi personel kepolisian.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sebanyak 30 personel Polres Seruyan yang akan melaksanakan tugas pengamanan di wilayah hukum Kabupaten Seruyan menjalani tes urine, Senin, 1 Juni 2026. Kegiatan ini…
Pelaksanaan tes urine berjalan secara menyeluruh dan bertahap, dengan pengawasan ketat dari petugas Rutan serta tim dari BNNP Kalimantan Tengah.
Tes urine dilaksanakan di halaman Masjid Al-Kausar Polres Kapuas. Sebanyak 109 personel dari berbagai satuan fungsi mengikuti pemeriksaan, mulai dari perwira, Sat Sabhara, Sat Lantas, Satpolairud, Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Tahti hingga gabungan Satfung dan Sat Sie.
BORNEONEWS, Buntok – Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea memimpin langsung tes urine terhadap personel Satresnarkoba. Senin tanggal 23 Februari 2026. “Tes urine ini sebagai langkah…
Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali melaksanakan tes urin rutin kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 4 Juli 2025.
Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya secara rutin melakukan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Tes urine ini dilakukan setiap bulan.
Polresta Palangka Raya menggelar tes urine mendadak kepada seluruh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa, 10 Juni 2025. Tes ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha mengatakan perlunya adanya tes urin untuk para kepala desa (kades) hingga perangkat desa.
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangkaraya menggelar tes urine mendadak bagi para pegawainya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tes urine untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkupnya. Ini untuk mendeteksi awal terhadap penyalahgunaan narkoba.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melakukan tes urine mendadak terhadap 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP).? Hasilnya, seluruh WBP dinyatakan negatif narkoba.?
Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur secara bertahap dan rutin melaksanakan tes urine kepada warga binaan untuk memastikan semua bersih dari narkoba, seperti yang dilakukan pada hari ini, Sabtu, 5 Oktober 2024.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat…
Dua pelajar di SMA Negeri 1 Palangka Raya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin, 26 Agustus 2024. Dugaan ini muncul setelah beredar video yang memperlihatkan seorang siswi saat dimintai keterangan oleh Satpam sambil menggenggam satu bungkus rokok dengan sedot, yang diduga sebagai alat hisap sabu.
Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar tes urine mendadak bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 26 Juni 2024.
Polres Barito Timur melakukan tes urine mendadak untuk mengindentifikasi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di internal Polres, Selasa, 11 Juni 2024.