DPRD Kotim Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Sesuai Ketentuan
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol mengingatkan perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Sesuai peraturan, dunia usaha wajib menyalurkan THR paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.



