Hakim Kecewa Saksi Ujaran Kebencian Tidak Hadir Lagi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit mengutarakan kekecewaannya dalam kasus ujaran kebencian yang menyeret Ris (34). Pasalnya saksi polisi dalam perkara itu lagi-lagi tidak hadir untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

