Anggota BPD Dituntut Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan
Anggota BPD dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kemampuan, baik dengan membaca dan memahami peraturan sertb ketentuan yang berkaitan dengan BPD dan desa, maupun berkonsultasi dengan instansi pembina BPD atau dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis.

