Dinyatakan Tidak Terbukti, Tiga Terdakwa Dugaan Tipikor Disdik Gumas Divonis Bebas?
Mantan Kadis Disdikpora Gumas, Esra dan dua pegawai Disdikpora, Wandra dan Imanuel Nopri yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin, 8 Mei 2023.


