Kemendag Wajibkan Pedagang Toko Online Terdaftar
Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 telah terbit. Lewat aturan ini Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatur sejumlah perizinan berusaha, salah satunya mewajibkan pendaftaran pelaku usaha online.

