Mencuri di Toko Vape Store untuk Beli Sabu, Pria Ini Terancam 2 Tahun Penjara?
Pada 4 Oktober 2022, Terdakwa menawarkan vape yang milik korban di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya. Sebelum terjual terdakwa sudah di amankan oleh pihak kepolisian Polresta Palangka Raya.


