Dua Truk Muatan Puya Diamankan Polisi
Dua unit truk bermuatan pasir sirkon atau puya diamankan polisi dari Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalteng, Senin, 21 Januari 2020 malam.
Tag
Dua unit truk bermuatan pasir sirkon atau puya diamankan polisi dari Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalteng, Senin, 21 Januari 2020 malam.
Sebuah truk bermuatan batu belah menabrak pohon setelah berusaha menghindari mobil yang bermaksud belok memutar arah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan H.M Rafii dekat Gereja Shinta, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin, 20 Januari 2020 sekitar 16.30 WIB.
Lukmanul Hakim mengaku awalnya berencana mau mengambil elpiji. Namun belum sampai tujuan truk yang dikemudikannya tabrak pengendara motor hingga tewas.
Terdakwa melakukan perbuatannya pada Kamis 24 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim
Tebarakan ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 84, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 15.30 WIB
Hal ini diungkapkan oleh salah satu sahabatnya, Andi di ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Jumat 29 November 2019
Wanita bernama Yosepha Ika Septriana (27) ini datang dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - J ajaran Polres Seruyan kembali mengamankan dua tersangka yang kedapatan mengangkut kayu olahan tanpa izin menggunakan dump truk. Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri…
Diduga terserempet truk tronton, seorang pengendara sepeda motor berinisial Se yang merupakan siswi kelas XI salah satu SMA di Kapuas tewas pada Kamis pagi, 14 November 2019.
Bagian depan sebuah rumah berkonstruksi kayu milik Jumriati (40 tahun) di Jalan D.A.H Hamzah RT 14 B Kelurahan Mendawai, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu siang, 13 November 2019, jebol setelah ditabrak truk yang mau bongkar barang.
Untuk memaksimalkan pengelolaan dan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir, Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur akan mendapatkan bantuan satu buah truk amrol dan sebuah bak amrol.
Sopir truk pengangkut tabung gas elpiji bernama Lukmanul Hakim (41), yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai tersangka.
Motor yang dikendarai korban menghantam bagian depan truk. Korban terseret dan kepalanya ada di bagian depan ban truk
Satu dari 4 pembawa daun kratom dengan menggunakan 2 truk dinyatakan positif narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul, Senin 14 Oktober 2019.
Pasangan suami istri di Barito Utara tewas setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pasutri yang berkendara menggunakan sepeda motor itu tertabrak truk di Jalan Desa Bayas, Kecamatan Teweh Tengah, Senin, 14 Oktober 2019 sekitar pukul 09.30 WIB.
Daun yang sering digunakan sebagai obat penenang dalam dunia medis ini diambil dari Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim
Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Pulang Pisau memerlukan tambahan truk pengangkut air. Hal itu karena truk pengangkut air yang ada saat ini kondisinya sudah tua.
Akses jalan di kawasan Bukit Bambu atau jalan yang menghubungkan Kota Muara Teweh dan Kelurahan Jingah lumpuh total. Hal itu karena truk Kontainer yang tergelincir hingga menghalangi arus lalintas di jalan tersebut.
Terdakwa Ran dalam kasus penggelapan satu unit truk dijatuhi hukuman kurungan penjara selama satu tahun enam bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 2 Oktober 2019.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di tikungan Jalan Ahmad Yani, Km 4,5, Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rabu, 25 September 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah truk boks bermuatan cat terguling akibat mengalami pecah ban.