UMK Barito Selatan 2023 Naik Dibanding Tahun Sebelumnya
Besaran upah yang telah ditetapkan untuk ?Kabupaten Barito Selatan berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan.
Tag
Besaran upah yang telah ditetapkan untuk ?Kabupaten Barito Selatan berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan.
Dia mengatakan usulan kenaikan UMK tersebut telah ditandatangani pada 1 Desember lalu dan selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
Kenaikan UMK ini berdasarkan usulan yang disampaikan Dewan Pengupahan kepada Gubernur Kalteng untuk disetujui.
Penetapan upah minimum tersebut sebagai perlindungan terhadap para pekerja atau buruh yang ada di Kabupaten Murung Raya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.595.013,49 per bulan atau naik 8,68 persen yakni sebesar Rp287.246,49,- dari tahun sebelumnya yaitu Rp 3.307.767,-.
Dewan Pengupahan telah menjadwalkan pembahasan rumusan besaran UMK Lamandau pada Rabu (30/11).