Maskur Tegaskan Kenaikan UMR Kalteng 2025 Capai 6,5 Persen
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan telah menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 sebagai bentuk perhatian terhadap kelayakan hidup buruh.
Tag
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan telah menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 sebagai bentuk perhatian terhadap kelayakan hidup buruh.