Presiden Persilakan Uji Materi Bagi yang Tidak Puas atas UU Ciptaker
Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bagi yang tidak puas atas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

