Polri Limpahkan Tahap 2 Kasus Unlawful Killing Pekan Ini
Polri telah menerima laporan dari kejaksaan terkait berkas perkara 'unlawful killing' yang dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atau pelimpahan tahap dua






