Perusahaan Bayar Gaji Tidak Sesuai UMK akan Dievaluasi
UMK untuk Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 2.514.319 ada penaikan Rp201.450, dari sebelumnya yakni Rp 2.312.869. (
Tag
UMK untuk Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 2.514.319 ada penaikan Rp201.450, dari sebelumnya yakni Rp 2.312.869. (