Harusnya Usaha Perkebunan Sebelum Adanya UU Perkebunan Dikecualikan
Praktisi Hukum dan Staf Pengajar Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Sadino mengatakan bahwa seharusnya usaha-usaha perkebunan yang memiliki izin sebelum adanya Undang-Undang Perkebunan mendapat pengecualian.

